Musyawarah Lokal (MUSLOK) ke XII ORARI Daerah Jawa Timur Lokal Kediri, tahun 2021, direncanakan akan dilaksanakan pada hari Minggu, 20 Juni 2021 bertempat di Gedung Pertemuan kelurahan Lirboyo, Kec. Mojoroto, Kota Kediri.
Undangan untuk seluruh peserta MUSLOK, khususnya ANGGOTA ORARI LOKAL KEDIRI, telah diedarkan Panita melalui PT POS INDONESIA, sejak hari Selasa, 8 Juni 2021.
Sesuai AD/ART ORARI 01/TAP/MUNASUS/2019, pasal 19, menyatakan bahwa MUSLOK, merupakan forum tertinggi di tingkat LOKAL, yang bersidang sekali dalam tiga tahun,
dan pada Anggaran Rumah Tangga ( ART ) pasal 20 ayat (1) , dinyatakan bahwa MUSLOK diselenggarakan oleh PENGURUS ORARI Lokal, dan dihadiri , oleh :
- Utusan Sah Pengurus ORARI Daerah
- DPP dan Pengurus ORARI Lokal
- Anggota ORARI Lokal yang bersangkutan
- Peninjau dan Undangan
Dari penjelasan diatas jelas, bahwa untuk dapat menghadiri MUSLOK, maka anggota ORARI Lokal wajib menunjukkan KTA - Kartu Tanda Anggota.
Untuk itu, PANITIA MUSLOK XII - 2021 ORARI Lokal Kediri, yang di bentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua ORARI Daerah Jawa Timut nomor : 027/OD-03/IV/2021 tanggal 30 April 2021, segera melakukan pendataan pada seluruh anggota ORARI Lokal Kediri.
List Keanggotaan ORARI Lokal Kediri - YH3BE
Bagi yang merasa Anggota ORARI Lokal Kediri, tetapi belum masuk dalam daftar tersebut diatas, dapat menghubungi SEKRETARIAT PANITIA MUSLOK ORARI Lokal Kediri, dengan cara :
- Kirim eMail ke : orlokkediri@gmail.com
- Melalui Group Telegram : Telegram YH3BE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar