Minggu, 22 Maret 2021, bertempat di base station OM BAMBANG HARMANTO, YC3GFN, dilaksanakan koordinasi 2 dalam rangka MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI YH3BE.
Hadir dalam pertemuan ini : YB3OIR, YC3NO, YF3DFB, YF3FKD, YF3CYU,YF3CYS, YG3EDD
Di sepakti dan disetujui MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI, dilaksanakan pada hari MINGGU, 11 APRIL 2021, lokasi di BALAI KELURAHAN LIRBOYO, KOTA KEDIRI.
Sesuai dengan PROTOKOL KESEHATAN , yang berhak hadir dalam acara MUSLOK XII ini adalah 30 (tiga puluh) peserta. Sedangkan yang lain akan disiarkan secara daring, dengan aplikasi ZOOM MEETING atau GOOGLE MEET.
PANITIA PELAKSANA (OC) , akan tetap memperhatikan aturan nomor 01/TAP/MUNAS KHUSUS / 2019 tentang Penyesuaian AD./ART ORARI dengan PM KOMINFO Nomor 17 tahun 2018.
ANGGARAN DASAR, pasal 19 ayat (3) Musyawarah Lokal
- Muslok merupakan forum tertinggi di tingkat Lokal yang bersidang satu kali dalam tiga tahun
- Muslok meminta pertengungjawaban Ketua ORARI Lokal yang dibantu oleh Pengurus ORARI Lokal lainnya.
- Muslok meminta laporan DPP ORARI Lokal
- Muslok menetapkan Kebijaksanaan ORARI Lokal berdasarkan Rencana Kerja dan Program Kerja ORARI Daerah.
- Muslok memilih dan mengangkat DPP ORARI Lokal
- Muslok memilih dan mengangkat Ketua ORARI Lokal
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Izin Amatir radioyang diterbitkan Pemerintah dan masih berlaku
- Memenuhi Ketentuan dan kewajiban yang ditetapkan oleh Pemerintahdan Organisasi
- Bersedia mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Organisasi
- Mengajukan permohonan melalui sistem keanggotaan ORARI secara daring
- Mentaati Peraturan dan perundang-undanganyang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia yang berlaku bagi Kegiatan Amatir radio , Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan-peraturan Organisasi.
- Mendaftarkan dan membayar Iuran Anggota melalui sistem keanggotaan ORARI secara daring.
- Menghadiri Muslok dan undangan rapat.
- Melaksanakan segala Keputusan yang telah diambil dalam Munas/Musda/Muslok.
- Memelihara, memajukan dan mengembangkan Kegiatan Amatir Radio di Indonesia
- Memelihara dan menjaga nama baik Organisasi
- Utusan sah Pengurus ORARI Daerah
- DPP dan Pengurus ORARI Lokal
- Anggota ORARI Lokal yang bersangkutan
- Peninjau dan Undangan
- Menilai Pertangungjawaban Ketua ORARI Lokal untuk selanjutnya dapat menerima atau menerima dengan catatan.
- Menilai Laporan DPP ORARI Lokal untuk selanjutnya dapat menerima atau menerima dengan catatan.
- Menetapkan Program Kerja dan Rekomendasi berdasarkan Program Kerja ORARI Daerah untuk masa bakti Pengurus ORARI Lokal.
- Muslok ORARI dapat mengangkat team verifikasi teridiri dari 3 (tiga) orang yang ahli dan independen untuk memeriksa keuangan dan inventaris Organisasi.
- Memilih dan Mengangkat DPP dan Ketua ORARI Lokal
- Merumuskan bahan-bahan untuk Musda
- Muslok akan dihadiri 30 (tiga puluh) peserta yang berada di dalam ruangan. -- mengikuti PROKES COVID-19.
- Peserta ORARI Lokal Kediri yang tidak bisa hadir, dapat mengikuti MUSLOK XII secara daring.
- Peseta yang mengikuti secara DARING , dianggap juga menghadiri MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI.
- Pemilihan Ketua ORARI , akan dilakukan secara DARING /ON LINE , dengan mengunakan fasilitas e-VOTE , by GOOGLE FORM.
- Pemilihan akan dilakukan pada jam yang ditentukan saat MUSLOK XII, dilaksanakan.
- Panitia Pelaksana (OC) MUSLOK XII, akan menyiapkan seluruh fasilitas pendukung demi lancarnya pelaksanaan MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI.
- Melakukan pendataan terhadap jumlah Anggota Biasa ( anggota Aktif ) ORARI LOKAL KEDIRI
- Melakukan pendataan keuangan dan aset inventaris, sebagi bentuk dukungan ke Pengurus ORARI LOKAL , agar pelaporan segera diselesaikan.
- Melakukan usaha-usaha persiapan kegiatan, antara lain rencana lokasi kegiatan MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI.
- Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan ORARI Daerah Jawa Timur, agar MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI, dapat dilaksanakan pada tanggal yang direncanakan yaitu 11 April 2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar