21 Maret 2021

KOORDINASI 2, MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI

 Minggu, 22 Maret 2021, bertempat di base station OM BAMBANG HARMANTO, YC3GFN, dilaksanakan koordinasi 2 dalam rangka MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI YH3BE. 

Hadir dalam pertemuan ini : YB3OIR, YC3NO, YF3DFB, YF3FKD, YF3CYU,YF3CYS, YG3EDD

Di sepakti dan disetujui MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI, dilaksanakan pada hari MINGGU, 11 APRIL 2021, lokasi di BALAI KELURAHAN LIRBOYO, KOTA KEDIRI. 

Sesuai  dengan PROTOKOL KESEHATAN , yang berhak hadir dalam acara MUSLOK XII ini adalah 30 (tiga puluh) peserta. Sedangkan yang lain akan disiarkan secara daring, dengan aplikasi ZOOM MEETING atau GOOGLE MEET. 

PANITIA PELAKSANA (OC) , akan tetap memperhatikan aturan nomor 01/TAP/MUNAS KHUSUS / 2019 tentang Penyesuaian  AD./ART ORARI dengan PM KOMINFO Nomor 17 tahun 2018.

ANGGARAN DASAR, pasal 19 ayat (3) Musyawarah Lokal

  1. Muslok merupakan forum tertinggi di tingkat Lokal yang bersidang satu kali dalam tiga tahun
  2. Muslok meminta pertengungjawaban Ketua ORARI Lokal yang dibantu oleh Pengurus ORARI Lokal lainnya.
  3. Muslok meminta laporan DPP ORARI Lokal
  4. Muslok menetapkan Kebijaksanaan ORARI Lokal berdasarkan Rencana Kerja dan Program Kerja ORARI Daerah.
  5. Muslok memilih dan mengangkat DPP ORARI Lokal
  6. Muslok memilih dan mengangkat Ketua ORARI Lokal

ANGGARAN RUMAH TANGGA, BAB II KEANGGOTAAN pasal 2 ayat (1) Persyaratan menjadi Anggota Biasa
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki Izin Amatir radioyang diterbitkan Pemerintah dan masih berlaku
  3. Memenuhi Ketentuan dan kewajiban yang ditetapkan oleh Pemerintahdan Organisasi
  4. Bersedia mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Organisasi
  5. Mengajukan permohonan melalui sistem keanggotaan ORARI secara daring 
ANGGARAN RUMAH TANGGA, BAB II KEANGGOTAAN pasal 3 ayat (1) Anggota Biasa berkewajiban : 
  1. Mentaati Peraturan dan perundang-undanganyang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia yang berlaku bagi Kegiatan Amatir radio , Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan-peraturan Organisasi.
  2. Mendaftarkan dan membayar Iuran Anggota melalui sistem keanggotaan ORARI secara daring.
  3. Menghadiri Muslok dan undangan rapat.
  4. Melaksanakan segala Keputusan yang telah diambil dalam Munas/Musda/Muslok.
  5. Memelihara, memajukan dan mengembangkan Kegiatan Amatir Radio di Indonesia
  6. Memelihara dan menjaga nama baik Organisasi
ANGGARAN RUMAH TANGGA, BAB II KEANGGOTAAN pasal 20 MUSYAWARAH LOKAL 
(1) Musyawarah Lokal (Muslok) diselenggarakan oleh Pengurus ORARI Lokal dan dihadiri oleh :
  • Utusan sah Pengurus ORARI Daerah
  • DPP dan Pengurus ORARI Lokal
  • Anggota ORARI Lokal yang bersangkutan
  • Peninjau dan Undangan
(2) Tugas pokok Muslok
  • Menilai Pertangungjawaban Ketua ORARI Lokal untuk selanjutnya dapat menerima atau menerima dengan catatan.
  • Menilai Laporan DPP ORARI Lokal untuk selanjutnya dapat menerima atau menerima dengan catatan.
  • Menetapkan Program Kerja dan Rekomendasi berdasarkan Program Kerja ORARI Daerah untuk masa bakti Pengurus ORARI Lokal.
  • Muslok ORARI dapat mengangkat team verifikasi teridiri dari 3 (tiga) orang yang ahli dan independen untuk memeriksa keuangan dan inventaris Organisasi.
  • Memilih dan Mengangkat DPP dan Ketua ORARI Lokal
  • Merumuskan bahan-bahan untuk Musda 
(3) Muslok dianggap sah apabila dihadirioleh sekurang-kurangnya 1/2 + 1 ( stengah ditambah satu ) dari jumlah anggota ORARI Lokal
(4) Setiap anggota mempunyai satu hak suara dalam Muslok. 


Berdasar pokok-pokok pemikiran tersebut , MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI, yang akan dilaksanakan pada Minggu, 11 April 2021, direncanakan sebagai berikut : 
  1. Muslok akan dihadiri 30 (tiga puluh) peserta yang berada di dalam ruangan. -- mengikuti PROKES COVID-19.
  2. Peserta ORARI Lokal Kediri yang tidak bisa hadir, dapat mengikuti MUSLOK XII secara daring.
  3. Peseta yang mengikuti secara DARING , dianggap juga menghadiri MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI.
  4. Pemilihan Ketua ORARI , akan dilakukan secara DARING /ON LINE , dengan mengunakan fasilitas e-VOTE , by GOOGLE FORM.
  5. Pemilihan akan dilakukan pada jam yang ditentukan saat MUSLOK XII, dilaksanakan.
  6. Panitia Pelaksana (OC) MUSLOK XII, akan menyiapkan seluruh fasilitas pendukung demi lancarnya pelaksanaan MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI. 
Adapun upaya yang akan dilaksanakan oleh OC MUSLOK XII ORARI Lokal Kediri antara lain :
  1. Melakukan pendataan terhadap jumlah Anggota Biasa ( anggota Aktif ) ORARI LOKAL KEDIRI
  2. Melakukan pendataan keuangan dan aset inventaris, sebagi bentuk dukungan ke Pengurus ORARI LOKAL , agar pelaporan segera diselesaikan.
  3. Melakukan usaha-usaha persiapan kegiatan, antara lain rencana lokasi kegiatan MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI.
  4. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan ORARI Daerah Jawa Timur, agar MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI, dapat dilaksanakan pada tanggal yang direncanakan yaitu 11 April 2021.


Demikian point-point kesepakatan pada rapat koordinasi MUSLOK XII ORARI LOKAL KEDIRI, semoga acara berjalan sesuai dengan rencana. 73 de YB3OIR 

Tidak ada komentar:

SPESIAL NET YH3BE - NET PERTAMA DI TAHUN BARU 2024

Pada hari Senin, 1 Januari 2024 kegiatan NET Malam YH3BE merupakan kegiatan pertama di Bulan Januari tahun 2024.  Untuk itu sebagai awal keg...

POPULAR POSTS